Lagi, Polisi Serahkan 2 Tersangka Narkoba Ke Jaksa Penuntut Umum

Ampana – Kepolisian Resor Tojo Una-Una kembali menyerahkan 2 tersangka beserta barang bukti Narkoba (P21) dari penangkapan yang berbeda ke Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una.

Keduanya masing-masing RTY alias Rahman (41) dan DTM alias Tegar (25) diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan pada 9 Mei 2025.

Tersangka DTM alias Tegar saat diserahkan ke Kejaksaan.(9/05)

Berdasarkan rilis resmi Polres Tojo Una-Una, dari tangan kedua tersangka, Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti antara lain 6 paketan Sabu beserta alat hisapnya, korek api, handpohone, hingga pipet.

Setelah penyerahan tersangka berikut barang buktinya, Jaksa selanjutnya akan membawa keduanya ke Lapas Kelas II B Ampana.***

 

Comment