HMI Ampana Resmi Polisikan Penyebar Video Editan Unjuk Rasa Yang Memicu Komentar Negatif Dan Ujaran Kebencian

Berita, News977 Views

AMPANA – Ketua Umum Pengurus HMI PSDKU Untad Touna, Faisal D. Lamusa laporkan dugaan tindak pidana Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Kepolisian, terkait pencemaran nama baik yang kemudian viral di media sosial saat HMI Ampana menggelar aksi unjuk rasa di salah satu ritel modern di Kota Ampana (27/3).

Menurut Faisal kepada media ini Sabtu, (5/4/2025) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian hukum dan berkonsultasi ke beberapa pihak untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

“Sebagai warga negara, kita taat kepada hukum yang berlaku di negara ini,” ujarnya

Ia lantas menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang mereka lakukan beberapa waktu yang lalu di salah satu ritel modern di Kota Ampana adalah merupakan sebuah kontrol sosial dan keberpihakannya pada UMKM dan pedagang kecil.

“Aksi kami adalah keberpihakan kepada pedagang kecil agar tercipta keadilan ekonomi dan sosial, itu untuk masyarakat luas. Kita harus berpihak pada mereka bukan pada pemodal besar,” tambahnya

Lanjut, Faisal menambahkan bahwa kebebasan berpendapat di lindungi Undang-Undang, namun harus tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

“Aksi kami di lindungi oleh undang-undang, kami layangkan pemberitahuan ke polisi, namun beberapa pihak menyebarkan video yang bahkan dilakukan editing dan memicu publik berkomentar negatif kepada kami, makanya kami tempuh jalur hukum,” kata Faisal

Faisal juga menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menolak keberadaan ritel modern di Kabupaten Tojo Una-Una, sebab keberadaan ritel modern dapat memacu kemajuan dan Pembangunan di daerah.

Namun Ia juga berharap agar tidak hanya manfaat kemudahan berbelanja bagi warga semata, ritel modern juga harus menghadirkan situasi pasar yang sehat dan adil sehingga manfaatnya juga dirasakan bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dan meminta Polres Tojo Una-Una segera melakukan pengembangan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah koordinasi ke Polres, kami sudah diterima, kami percaya penegakan hukum berjalan secara profesional” pungkasnya

Comment