PALU – Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Tengah mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan staf Kantor Bupati Tojo Una-Una (Touna) saat mengamankan aksi peringatan Hari Tani Nasional di Kabupaten Touna, Selasa (24/09/2024).
Dalam kejadian tersebut, massa aksi yang tergabung dalam Front Marhaen Berjuang (FMB) mengalami tindakan represif saat berorasi di depan Kantor Bupati. Fatul Ulum Lahalik, salah satu aktivis GMNI Touna, menjadi korban pemukulan oleh oknum staf kantor bupati, sementara Afandi mengalami cekikan dari oknum Satpol PP.
Menanggapi insiden tersebut, Ivan Yudharta, Anggota Dewan Pakar Persatuan Alumni GMNI Sulteng, menegaskan bahwa tindakan represif tidak dapat dibenarkan.
“Iya keliru itu, aksi damai direpresif sangat bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat,” ungkapnya pada Rabu (25/09/2024).
Ivan yang juga merupakan mantan Ketua BEM FISIP Universitas Tadulako menyayangkan kekerasan yang dialami kader GMNI Touna.
“Saya agak aneh melihat hal ini terjadi, karena jumlah massa tidak terlalu banyak dan tidak membahayakan situasi di Kantor Bupati Touna,” tambahnya.
Ivan mendesak Polres Touna untuk menuntaskan kasus ini secara hukum dan mengecam pelaku kekerasan.
“Saya mendesak kepolisian untuk menuntaskan persoalan ini dan mengecam pelaku kekerasan,” tegasnya.
Sementara itu, Fahmi Ramadhan, aktivis GMNI Sulteng, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Touna.
“Sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” singkatnya.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan, Fatul Ulum Lahalik, yang berusia 17 tahun, mengalami penganiayaan saat aksi demo.
“Alhamdulilah untuk pelaporan ke kepolisian sudah masuk dan hasil visum di RSUD sudah keluar. Tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian,” jelas Fahmi.
Fadli Lahalik, Ketua Persatuan Alumni GMNI Touna, berharap aparat kepolisian menuntaskan kasus ini.
“Saya juga berharap Kapolres Touna agar mengawal tuntas tindakan premanisme yang dialami adik-adik GMNI,” harapnya.
Ia juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Touna untuk memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat dalam kekerasan.
“Saya berharap agar Pemda memberikan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan tindakan premanisme,” imbuhnya.
Kasus ini mencerminkan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan kekerasan, terutama terhadap aktivis yang menjalankan haknya untuk bersuara.
Reporter : Nasrullah Malonda
Editor : Redaksi








Comment