Luwuk – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng berhasil gagalkan penyelundupan narkoba jenis Sabu, melalui titipan di Pintu Pengamanan Utama (P2U), pada Rabu (25/9/2024).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas P2U Lapas Luwuk yang curiga terhadap barang titipan tersebut menemukan barang yang diduga merupakan narkoba jenis Sabu, sehingga petugas inisiatif mengamankan pengantar titipan bersama barang bawaan tersebut di ruangan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk.
Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas tersebut segera di respon oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk (Ka.KPLP), Andi Abdul Muis, yang melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Banggai, Sulawesi Tengah terkait keberadaan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut, Kanit II Res Narkoba Polres Banggai Aiptu Rudi Ardyan.M bersama tim masuk ke Lapas dan berkoordinasi guna menindaklanjuti temuan barang yang diduga narkoba untuk dilakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Setelah dipastikan bahwa barang tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu, Ka.KPLP bersama Ka.Kamtib didampingi Kasubsi Pelaporan Lapas Kelas IIB Luwuk menyerahkan pengantar titipan dan barang bukti tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi mengapresiasi kesigapan jajaran petugasnya dalam melaksanakan SOP pengamanan di Lapas Luwuk.
“pelaksanaan prosedur pemeriksaan titipan adalah bagian penting dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam lapas, ketelitian dalam pemeriksaaan perlu kita lakukan,” ujarnya
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan didalam Lapas, dalam rangka mewujudkan implementasi 3+1 back to basic yang telah dicanangkan oleh Dirjen Pemasyarakatan.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, merespon baik atas apa yang telah dilakukan oleh Lapas Luwuk, menurutnya sebagai instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“kami akan selalu berkomitmen mencegah peredaran narkoba di satuan Kerja kami yaitu Lapas/Rutan,” tegasnya
Lebih lanjut Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa Divisi Pemasyarakatan akan terus mendukung penanggulangan permasalahan narkoba terutama peredaran gelap di Satuan Kerja Lapas/Rutan.
“Kami akan terus berupaya mencegah masuknya Narkoba di Lapas dan Rutan, ini merupakan komitmen kami dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN” pungkasnya.***
(Red)








Comment