Ketua KPU Sulteng Nyatakan Berkas Gubernur Incumbent Rusdy Mastura Lengkap

PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto Hambuako untuk Pilkada Sulteng 2024 dinyatakan lengkap.

Hal tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Kantor KPU Sulteng, Rabu siang.

Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dan memeriksa berkas pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto.

“Kami menyatakan berkas yang diajukan lengkap. Proses pendaftaran berlangsung dengan baik, lancar, dan kondusif meskipun dihadiri oleh ribuan simpatisan,” ujarnya.

Pasangan ini, yang dikenal dengan sebutan Cudy-Sulaiman Agusto, diusung oleh gabungan empat partai politik: PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Buruh, dan Partai Ummat. Total perolehan suara sah dari keempat partai pengusung mencapai 272.089 suara, melebihi syarat minimal 146.463 suara sah yang ditetapkan untuk Pilkada Sulteng 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulteng, Christian Adiputra Oruwo, menjelaskan,

“Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto memenuhi syarat dukungan suara sah dari partai politik sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi 60/PUU-XXII/2024.”

Selanjutnya, pihak KPU Sulteng akan menerima pendaftaran dua pasangan calon lainnya pada 29 Agustus 2024, yaitu Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dan Anwar Hafid-Reny Lamadjido. Risvirenol menegaskan,

“Kami akan melayani setiap pendaftar sesuai dengan ketentuan, dan keamanan selama proses pendaftaran sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab aparat kepolisian.”

Dengan berkas yang telah dinyatakan lengkap, pasangan Cudy-Sulaiman Agusto siap untuk melanjutkan tahapan berikutnya dalam kontestasi Pilkada Sulteng 2024.***

Reporter : Nasrullah Malonda

Editor      : Redaksi

Comment