Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mulai mengumumkan jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Pengumuman tersebut termuat didalam Surat Nomor : 968/PL.02-PU/72/2/2024 yang ditanda tangani Ketua KPU Sulawesi Tengah, Risvirenol.
Berdasarkan Pengumuman tersebut, KPU Sulawesi Tengah mulai menerima Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sejak 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024 mendatang.
Pasangan Calon juga di wajibkan membuat permohonan untuk membuka akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah atau SILONKADA.
Selain itu, KPU Sulawesi Tengah juga membuka layanan helpdesk untuk melayani Pasangan Calon yang akan berkonsultasi terkait tahapan Pencalonan.
(Red)
Unduh dan lihat disini :












Comment