AMPANA – FHN (20) warga Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah ini tega membohongi ibunya dengan mengaku menemukan bayi.
Padahal bayi laki-laki yang baru lahir itu adalah anak kandungnya sendiri dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial AMF (21).
Kronologi Kejadian
Kejadian ini terungkap setelah ibu pelaku beserta suaminya datang melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ampana Kota, pada Jumat 23 Agustus 2024 malam.
Kapolsek Ampana Kota m, Iptu Maryanto mengatakan, kronologis adanya informasi laporan diduga penemuan bayi di jalan Trans Sulawesi Desa Balanggala, Kecamatan Ampana Tete.
“Dikarenakan TKP tersebut di wilayah hukum Polsek Ampana Tete, kami langsung berkordinasi melalui telpon dengan Kapolsek Ampana Tete dan enyarankan kepada pelapor untuk melapor ke Polsek Ampana Tete, sehingga di selidiki dan ditindak lebih lanjut terhadap ibu yang membuang bayi tersebut,” kata Iptu Maryanto kepada media, Sabtu (24/8/2024).
Namun, kata Iptu Maryanto, setelah di Polsek Ampana Tete l, pelaku FHN saat memberikan keterangan lokasi penemuan bayi tersebut terkesan berbelit-belit hingga masuk ke wilayah Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai.
“Karena adanya kejanggalan lokasi TKP kemudian bayi berjenis kelamin perempuan terbungkus rapih di simpulkan bahwa Lk. FHN adalah Ayah kandung bayi tersebut, hasil hubungan dengan Pr. AMF,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dari keterangan AMF (Ibu bayi) bahwa telah melakukan persalinan di salah satu klinik di Kota Ampana, pada Kamis 22 Agustus 2024.
“Karena takut bayi tersebut hasil hubungan gelap, sehingga Lk. FHN mengaku kepada orang tuanya menemukan di jalan sewaktu buang air kecil di Desa Balingara,” tambahnya.
“Atas kejadian tersebut, kami melakukan upaya mediasi terhadap kedua orang tua dan keluarga untuk di atur secara kekeluargaan dan sepakat di Nikahkan sesuai Undang – Undang yang berlaku,” pungkasnya.****
(Red)








Comment