Kelompok Tani dan Usaha Koperasi Sudah Berhasil di Mediasi Oleh Pemerintah Soal Pembayaran Upah Petani

Bakuat- Mamuju, Masyarakat Kelompok Tani dan usaha koperasi di Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) sangat menyita perhatian publik.

Sebelumnya, sejumlah anggota kelompok tani tidak mendapatkan upah dari pihak pelaku usaha koperasi.

Hal ini menjadi  perhatian pemerintah khususnya pada Dinas Koperasi Kabupaten Mamuju Tengah dan anggota DPRD.

Para kelompok tani harus selalu menjadi perhatian pemerintah demi keberlangsungan hidup dan ekonomi masyarakat sekitar.

Dimana sebelumnya, anggota kelompok tani ini merasa tidak mendapatkan hak-haknya dari pihak koperasi,  sehingga mereka meminta pemerintah daerah turun tangan untuk memperhatikan hajat hidup petani tersebut.

“Saya berharap kehadiran pemerintah khususnya dinas koperasi yang bisa menengahi persoalan ini,” kata salah satu petani Bahtiar, Senin (11/2/2024).

Menurutnya,masyarakat sangat menginginkan adanya kerukunan antar pihak koperasi dan anggota kelompok tani.

Kata dia, mestinya tidak ada yang saling dirugikan harusnya kedua bela pihak sama-sama memberikan hak dan tanggungjawab.

“Kita ingin hak-hak kelompok tani bisa dibayarkan sesuai dengan aturan,” katanya.

Karena itu dengan adanya solusi dari pemerintah daerah dan wakil rakyat akhirnya pihak koperasi telah membayarkan upah petani yang sempat mandek selama tiga bulan.

Diharapkan kejadian ini bisa menjadi perhatian pemerintah dan tidak terjadi lagi masalah yang sama.(*)

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *