Bejat!!! Seorang Kepsek Di Mamuju Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya

Berita, Daerah, Hukrim, News911 Views

Bakuat – Mamuju, Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) inisial JL di Pondok Pesantren di Kecamatan Mamuju,Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap lima santriwati.

“Hari ini 1×24 jam setelah diamankan, guru pelaku cabul ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap santrinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin saat pres rilis di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kecamatan Mamuju, Senin (12/2/2024).

Jamaluddin mengatakan, tersangka ini merupakan kepala sekolah dan juga merangkap sebagai guru di ponpes tersebut.

Kata dia, tersangka ini sudah berulangkali melakukan perbuatan bejat terhadap santriwati yang dibimbingnya.

“Menurut pengakuan korban, pelaku ini menjalankan aksi bejatnya sejak korban duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) atau MTs kelas 2 hingga Madrasah Aliyah,” terang Jamaluddin.

Lanjut Jamaluddin menuturkan, tersangka menjalankan aksi bejatnya saat santri ini pulang dari sekolah atau sehabis belajar.

Tersangka kemudian memanggil korban ke kamar dan melakukan perbuatan cabul.

“Kejadian ini sudah berulangkali dan pelaku melecehkan korban secara bergantian sampai dengan tahun 2023 dan 2024 ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang guru ponpes di Mamuju inisial JL dipoliskan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamar mandi pondok pesantren saat korban lagi mandi.

Kelakuan guru bejat ini sudah berulangkali menurut pengakuan korban, hingga sejumlah santriwati kabur dari ponpes dan melaporkan kelakuan gurunya ke orangtua.(*)

(red)

Comment