Bakuat – Palu, Pemilu 2024 telah berusai pada 14 Februari 2024 kemarin. Kendati demikian tidak serta merta masalah berlalu pergi begitu saja. Kali ini berbagai tanggapan datang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mempersoalkan aplikasi Sirekap dalam perhitungan suara.
Pasalnya, beberapa KPPS mengaku selama menggunakan aplikasi tersebut kerap terjadi kesalahan sistem saat dioperasikan. Dikonfirmasi oleh Tim Bakuat Media pada (16/2/2024) Widi, salah satu KPPS yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 Kelurahan Tondo turut membenarkan hal tersebut.
“Pas kita masuk di aplikasi untuk kirim foto lima surat suara, tiba-tiba error. Jadi mau tidak mau kita ulang terus. Kemudian juga sampai sekarang sudah tidak dikunci”. Ungkapnya.
Namun dari permasalahan kesalahan sistem yang sering terjadi, Ivan salah seorang KPPS yang bertugas di TPS 33 Kelurahan Tondo memberikan tanggapan berbeda mengenai aplikasi Sirekap.
“Jadi kemarin kalau kita tidak bisa kirim data, kita pakai mode offline. Jadi untuk penginputan data kami tidak sambungkan ke jaringan internet, nanti pas mau dikunci baru kami hubungkan ke jaringan internet”. Beber Ivan.
Bukan hanya permasalahan jaringan, salah satu KPPS lainnya, Said yang bertugas di TPS 26 Kelurahan Tondo juga mengatakan jika jumlah suara yang terinput dalam aplikasi tidak sesuai dengan surat suara yang tertulis dalam kertas plano.
“Perhitungan suara di aplikasi itu juga tidak tepat, jadi kertas plano yang kita foto itu datanya tidak sesuai misalnya di kertas 30 pas difoto jadi 300”. Jelas Said.
Kendati demikian, dirinya mengaku jika ia bersama KPPS lainnya melaporkan kepada pihak yang berwajib saat mendapati kejadian perubahan suara dalam aplikasi.
“Yang penting di kertas plano tidak salah tulis”. Sambung Said.
Senada dengan Said, Ivan pun turut buka suara memberikan tanggapan terkait perubahan data dalam aplikasi.
“Selama foto dalam aplikasi tidak dirubah dan sesuai dengan kertas plano, tidak jadi persoalan. Karena nanti dicek ulang kertas planonya”. Ungkapnya.
Akibat kerap terjadinya perubahan data dalam aplikasi sirekap bikin segelintir masyrakat mulai beranggapan jika telah terjadi kecurangan dalam perhitungan suara oleh KPU.
Menanggapi tudingan isu miring tersebut, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Kota Palu Iskandar Lembah turut berikan tanggapan.
“Disitu ada menu periksa terkait pembacaan. Setelah dia foto baru harus diperiksa dulu disesuaikan dengan jumlah suara di kertas plano”. Jelas Iskandar Lembah.
“Sirekap itu adalah alat bantu sebagai salinan C hasil sebagai backup digital. Sedangkan yang kami gunakan itu C hasil dari plano”. Tambahnya.
Kendati demikian, Iskandar Lembah juga memberikan menambahkan jika KPU perlu melakukan evaluasi aplikasi Sirekap, mengingat pemilihan kepala daerah yang bakal digelar.
“Kita akan mengevaluasi kembali Sirekap karena kita akan laksanakan pemilihan daerah. Jadi tentu harus dikaji kembali terkait Sirekap yang jadi alat bantu salinan dalam bentuk digital”. Pungkasnya.
(nsl)








Comment