TOUNA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una (Touna) mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terduga pelaku berinisial M.A.K (43) diamankan di kediamannya di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, pada Rabu (14/01), sekitar pukul 00.15 Wita.
Kasat Resnarkoba Polres Touna, Iptu Rizal Poli’i, mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan mengenai peredaran gelap narkoba di wilayah kelurahan Bailo.
“Tim kemudian bergerak melakukan pemantauan di lokasi sejak Selasa malam. Tepat pada pukul 00.15 WITA, anggota langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap terlapor di rumahnya yang terletak di Jalan Jendral Sudirman,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan tersimpan di dalam sebuah tas samping berwarna hijau army.
Kemudian, dari tangan tersangka M.A.K, petugas juga menyita sedikitnya 6 paket diduga sabu dengan berat bruto 71,66 gram dan mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
“Barang bukti tersebut antara lain, 4 pak plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 500.000., satu unit ponsel merek Vivo dan Tisu yang terlilit lakban hitam dan kuning yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut,” jelasnya.
Saat ini, Kata dia, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Touna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) KUHP terbaru, yang disesuaikan melalui UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Iptu Rizal menambahkan, Pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini. Saat ini, tim penyidik tengah mendalami keterlibatan pihak lain melalui analisis perangkat komunikasi milik tersangka.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan intensif dan analisis IT untuk mengembangkan jaringan narkotika ini hingga ke akarnya,” tutupnya.
(Red)*








Comment