Kecelakaan Di Pusungi: Seorang PNS Meninggal Dunia, Dua Orang Luka-Luka

Berita, Daerah, News624 Views

Touna – Kecelakaan lalu lintas tragis yang melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pusungi, Kecamatan Ampana Tete, Tojo Una-Una (Touna), pada Rabu (19/11) sekitar pukul 14.20 WITA. Insiden tabrakan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Korban yang meninggal dunia adalah Anpik Rifki A. Saru (43), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengendarai sepeda motor Honda Revo DN 4516 LG. Sementara itu, pengendara Honda Vario DN 2947, Dahlin (59), seorang PNS dan penumpangnya, Sarkia (56), seorang guru, mengalami luka-luka. Kerugian material ditaksir mencapai sekitar 2 juta rupiah.

Berdasarkan kronologi pihak kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Anpik Rifki A. Saru bergerak dari arah utara menuju selatan. Saat melintas di TKP, korban diduga hilang kendali hingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.

“Motor Revo yang bergerak dari utara ke selatan itu hilang kendali, kemudian bersenggolan dengan Motor Vario yang dikendarai oleh Dahlin. Akibat senggolan tersebut, kedua pengendara dan penumpang terjatuh,” jelas Kasi Humas Polres Touna, Iptu Martono.

Naas, Anpik Rifki A. Saru mengalami benturan serius pada kepala bagian belakang dan meninggal dunia setibanya di RSUD Ampana. Sementara itu, Dahlin mengalami luka robek pada kaki dan tangan kanan dan penumpangnya, Sarkia, mengalami benturan di dada.

Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya melalui Kasihumas Iptu Martono, menyampaikan duka cita mendalam atas korban meninggal dunia dan juga menyoroti temuan penting di TKP.

“Kami turut berduka cita atas insiden yang merenggut korban jiwa ini. Pengendara Revo tidak menggunakan Helm SNI. Sedangkan pengendara Vario dan penumpangnya tercatat menggunakan Helm SNI,” ujarnya.

Kata Dia, pihak kepolisian telah mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan mencari saksi-saksi untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Editor : Redaksi

Comment