Kajari Touna Resmikan ‘Rumah Singgah Saksi’, Beri Fasilitas Dan Perlindungan Hukum Bagi Warga Touna

Berita, Daerah, Hukrim, News440 Views

Ampana – Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una Pilipus Siahaan meresmikan Rumah Singgah Saksi yang lokasinya berada di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota. Kamis (10/7/2025).

Hadir dalam peresmian tersebut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tojo Una-Una Ade Candra Kirana Damanik bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tojo Una-Una Andi Dalfiah

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Touna, Ade Candra Kirana Damanik peresmian Rumah Singgah Saksi tersebut merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung proses penanganan perkara tindak pidana umum.

“Rumah Singgah Saksi dihadirkan sebagai sarana yang aman, nyaman, dan layak bagi para saksi yang sedang menjalani proses hukum, sebagai bagian dari perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak mereka,” ujarnya

Lebih lanjut disebutkan bahwa luasnya wilayah Kabupaten Tojo Una Una berdampak pada masyarakat kurang mampu ataupun saksi perkara tindak pidana umum yang memiliki jarak rumah jauh dari Kantor Kejaksaan Negeri Una Una.

“saksi dalam perkara tindak pidana umum sering mengeluhkan mengenai besarnya biaya penginapan yang harus dikeluarkan untuk menyewa hotel atau penginapan di Kabupaten Tojo Una Una mengingat daerah tersebut termasuk dalam daerah wisata sehingga harga penginapan yang relatif mahal” tambahnya

Atas dasar tersebut maka Kejaksaan Negeri Tojo Una Una melalui Seksi Tindak Pidana Umum berinovasi untuk menyediakan Rumah Singgah Saksi.

“Nantinya masyarakat sebagai saksi dalam penanganan perkara tindak pidana umum dapat menggunakan rumah dan fasilitasnya secara gratis, cukup saksi melaporkan kepada petugas Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Tojo Una Una” Pungkasnya

Penulis : Riadi

Editor : Redaksi

 

 

Comment