PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, Mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dua perusahaan tambang pasir, batu, dan kerikil, PT Bumi Alpha Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora. Kedua perusahaan tersebut sebelumnya berencana beroperasi di wilayah Kelurahan Tipo, Kota Palu dan Desa Kalora, Kabupaten Sigi.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Anwar pada massa aksi damai warga Kelurahan Tipo yang telah memperjuangkan penolakan terhadap tambang selama delapan bulan terakhir.
“Saya telah mengambil satu keputusan, sesuai dengan kewenangan sebagai Gubernur, bahwa saya akan memoratorium semua perizinan yang berada di atas pemukiman warga, khususnya di Kota Palu ini,” tegas Anwar Hafid di hadapan ratusan warga yang disambut sorak-sorai masyarakat, Selasa (10/06) Siang.
Kata Gubernur Anwar, selama dirinya masih menjabat sebagai Gubernur, tidak akan ada lagi izin tambang yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, khususnya di wilayah yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Insya Allah, selama saya menjadi Gubernur, tidak akan ada lagi izin yang keluar ke atas wilayah kita ini. Kita harus menjaga daerah ini. Ini satu-satunya tempat kita berlindung. Kita semua masih ingat musibah besar yang pernah melanda,” ujarnya mengingatkan, merujuk pada bencana gempa dan likuefaksi yang menghantam Palu dan sekitarnya pada 2018 silam.
Langkah tegas ini disambut hangat oleh warga, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Damai, Faisal, mengatakan, pencabutan izin tersebut merupakan hasil perjuangan panjang masyarakat Tipo yang mengawal aspirasi mereka melalui jalur resmi sejak tingkat Kelurahan, Kecamatan, Pemerintah Kota hingga ke Provinsi.
“Aksi kami hari ini membuahkan hasil. Tuntutan kami hanya satu, cabut IUP dua perusahaan itu. Dan hari ini, tuntutan itu diapresiasi oleh Bapak Gubernur,” kata Faisal usai dialog bersama Pemerintah.
Menurut Faisal, masyarakat Tipo tidak menolak pembangunan, namun mereka menolak eksploitasi lingkungan yang bisa berdampak langsung terhadap keselamatan dan kesehatan warga.
“Kami tidak ingin nasib kami sama seperti yang dialami warga di Silae dan Buluri, yang baru-baru ini dilanda banjir bandang. Kami sepakat, tidak boleh ada lagi tambang di Tipo. Kami ini benteng terakhir tambang galian C di kawasan ini,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan data dampak kesehatan dari aktivitas tambang yang sudah ada di kawasan sekitar.
“Data terakhir menunjukkan sekitar 2.800 warga di Kelurahan Tipo dan sekitarnya terkena ISPA akibat polusi dari aktivitas tambang,” ungkapnya.
Reporter : Nasrullah
Editor : Redaksi







Comment