Janji Di Nikahi Tak Kunjung Datang, ASN Dinkes Touna Lapor Polisi. Polisi Sebut Tidak Memenuhi Unsur Tindak Pidana Penipuan

Berita, Daerah, Hukrim, News793 Views

Ampana – Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una menghentikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan seorang pria (PR) terhadap perempuan (AS) yang diketahui bekerja sebagai ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una. Senin, (2/6/2025).

Hal tersebut terungkap setelah Polres Tojo Una-Una menggelar Konferensi Pers yang sebelumnya pihak Kepolisian telah melakukan gelar perkara pada Senin (2/6/2025) di Mako Polres Touna.

Menurut Kasat Reskrimum Polres Touna IPTU Syarif menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan ahli untuk meminta petunjuk ada tidaknya unsur pidana pasal 378 KUHP terhadap laporan yang diajukan oleh AS.

“Berdasarkan keterangan saksi saksi, terlapor dan ahli, penyelidik yang menangani perkara ini menyimpulkan dalam perkara ini tidak memenuhi 2 alat bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan,” ujar IPTU Syarif

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa pihaknya juga membantah bahwa kasus tersebut seolah di abaikan oleh Kepolisian.

“Tidak benar bahwa polres mengabaikan atau menghentikan penanganan laporan AS” tuturnya

IPTU Syarif juga menambahkan bahwa setelah gelar perkara yang dilakukan Polres Touna tersebut, pihaknya akan segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) dan menyarankan kepada pelapor untuk melaporkan ke ranah Perdata.

“Rencana tindak lanjut kami dari penyidik pertama menghentikan penyidikan perkara tersebut, kedua membuat administrasi SP2HP dan disampaikan kepada pelapor” pungkasnya

“Kami mau ahli jangan hanya sepotong memberikan pernyataan, berikan pernyataan secara bulat. Kemana arahnya perkara ini jangan hanya tidak hanya masuk pada unsur, tapi berikan pendapat kemana orang itu mencari keadilan jika tidak memenuhi unsur pidana” pungkasnya

Sebelumnya, diketahui AS melaporkan PR karena diduga melakukan penipuan terhadap dirinya karena dijanjikan akan dinikahi setelah keduanya sempat menjalin hubungan tapi lalu hubungan tersebut kandas.

(sr)

 

 

Comment