PALU – Kepolisian Resor Kota Palu berhasil mengamankan AJ (34) terduga pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah.
Dilansir dari palu.inews.id, Korban diketahui bernama Findla Rabdani (21), ditemukan tak bernyawa oleh sesama penghuni kos, pada Senin pagi (19/5).
Findla Rabdani ditemukan sekitar pukul 09.00 WITA dalam kondisi mencurigakan, dengan darah di sekitar mulut dan tubuh membiru.
Menurut keterangan saksi, korban terakhir terlihat pada malam sebelumnya dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit.
Tim Identifikasi dan Forensik (INAFIS) Satreskrim Polresta Palu langsung diterjunkan ke lokasi pukul 10.00 WITA untuk melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan pengumpulan bukti serta keterangan saksi, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AJ (34) hanya 7 jam setelah laporan penemuan mayat masuk.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif tim kami. Kami akan terus mendalami motif pelaku, dan proses hukum akan dikawal ketat,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams seperti dikutip palu.inews.id
Jenazah korban saat ini berada di RS Bhayangkara untuk keperluan otopsi. Pihak keluarga telah dihubungi dan diberikan pendampingan oleh unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Palu.
Polisi memastikan bahwa investigasi tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Pemeriksaan lebih lanjut terus dilakukan, termasuk penelusuran motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.**
(sr)







Comment