Pelaksanaan Shalat Idul Fitri Di Lapas Kolonodale Penuh Haru, 154 WBP Terima Remisi Hari Raya

Kolonodale – Suasana haru dan kebahagiaan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale dalam momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

Dalam semangat kemenangan dan kebersamaan, Kepala Lapas Kelas III Kolonodale, Arifin Akhmad, secara simbolis menyerahkan Remisi Khusus Idul Fitri kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Senin, (31/03).

Tahun ini, sebanyak 154 warga binaan mendapatkan Remisi (Pemotongan Masa Tahanan) Khusus Hari Raya Idul Fitri dengan rincian Remisi 15 hari sebanyak 14 orang, Remisi 1 bulan sebanyak 129 orang, dan Remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 11 orang.

Bertempat di Lapangan Lapas Kolonodale, dilaksanakan rangkaian sholat ied yang diikuti oleh seluruh warga binaan yang beragama Islam, serta petugas Lapas yang turut bergabung dalam sholat berjamaah.

Sholat Idul Fitri sekaligus khutbah dipimpin oleh Al Ustadz Ilham, dan dilaksanakan dengan suasana penuh kedamaian dan khusyuk, diiringi dengan kesadaran akan makna kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.

“Pada hari yang penuh berkah ini, kita berkumpul untuk merayakan kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Idul Fitri bukan hanya sekadar hari kemenangan, tetapi juga momen untuk kembali menyucikan hati dan diri, serta meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT.” ujar Ustadz Ilham.

Dalam sambutannya, Kalapas Arifin Akhmad menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif serta kedisiplinan selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani proses pembinaan dengan baik. Kami berharap saudara-saudara sekalian dapat terus menjaga sikap positif dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Arifin Akhmad.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah bagian dari sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan.

“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, serta menjadi individu yang lebih produktif setelah bebas nanti. Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia bukan hanya menjalankan hukuman, tetapi juga membina dan membimbing warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat,” ujar Agus Andrianto.

Beberapa warga binaan yang menerima remisi khusus ini mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kebijakan ini. Bagi mereka, remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bukti bahwa mereka masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke lingkungan sosial dengan harapan baru.

Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur serta harapan agar seluruh warga binaan terus diberikan kekuatan dalam menjalani proses pembinaan.

Lapas Kelas III Kolonodale berkomitmen untuk terus membina dan membimbing warga binaan agar siap menghadapi kehidupan setelah masa pidana berakhir.***

(SR/*)

Comment