Bawa Lari Tiga Ekor Sapi, Pria di Ratolindo Dibekuk Tim Resmob Polres Touna

Berita, Hukrim, News47 Views

TOUNA – Seorang pria berinisial REN (43), warga Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, ditangkap petugas kepolisian pada Kamis (12/3/2026) setelah terbukti membawa lari tiga ekor sapi milik warga.

Kasat Reskrim Polres Touna, AKP Syarif, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan kehilangan yang diajukan korban, Moh. Gasim U. Siraj, seorang petani asal Desa Sabulira Toba.

Kata dia, tim mulai bergerak pada Rabu malam (11/3) sekitar pukul 22.00 WITA setelah menerima laporan terkait pencurian hewan ternak. Pihaknya kemudian melakukan pengembangan informasi di lapangan untuk melacak keberadaan pelaku dan barang bukti.

“Sekitar pukul 12.00 Wita, tim kami mendapatkan titik terang bahwa sapi-sapi hasil curian tersebut berada di wilayah Desa Bambalo, Kecamatan Tojo Barat. Dari informasi tersebut, identitas pelaku mengarah kuat kepada lelaki REN,” jelasnya.

Setelah mengantongi identitas pelaku, lanjut dia, tim segera melakukan pelacakan. Pada Kamis sekitar pukul 01.00 WITA, petugas bergerak menuju kediaman REN di Uentanaga Atas dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, Ia mengungkapkan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara menarik sapi-sapi tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Pelaku mengakui telah mengambil ternak tersebut secara ilegal. Sapi-sapi itu kemudian dimuat ke dalam mobil pikap untuk dibawa ke Desa Bambalo dengan rencana akan diperjualbelikan,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga ekor sapi milik korban serta satu unit mobil pikap Suzuki Mega Carry warna hitam yang digunakan untuk mengangkut ternak tersebut.

 

Editor: Redaksi

Comment