Sebanyak 3.604 Arsip Tahun 2008–2019 Dimusnahkan, Ini Penjelasan Dispursip Touna

Berita, Daerah, News153 Views

TOUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una (Touna) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang masa retensinya telah berakhir, bertempat di halaman kantor Dispursip Touna, Senin (02/03/2026).

Kegiatan ini secara resmi dibuka Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Alfian Matajeng dan dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan, Mohamad Afandi, para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dispursip, panitia penilai arsip, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Sekkab Alfian menyampaikan bahwa pemusnahan arsip bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, arsip memiliki peran penting sebagai memori kolektif daerah yang merekam perjalanan pembangunan serta menjadi bukti autentik pelaksanaan tugas pemerintahan. Arsip juga menjadi sumber informasi yang memiliki nilai administratif, hukum, keuangan, hingga historis.

“Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengembangan sistem kearsipan berbasis teknologi informasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kadis Dispursip, Mohamad Afandi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan arsip yang masa retensinya telah habis.

“Adapun jumlah arsip yang dimusnahkan sebanyak 3.604 berkas dengan kurun waktu tahun 2008 hingga 2019,” ungkapnya.

Ia memastikan seluruh arsip yang dimusnahkan telah melalui proses verifikasi dan penilaian oleh panitia penilai arsip, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Editor: Redaksi

Comment