Morowali — Kepolisian Resor (Polres) Morowali mengungkap kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi di Kecamatan Bungku Pesisir, beberapa waktu lalu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial RM (42), A (36), dan AY (46), yang kini ditahan di Mapolres Morowali.
Salah satu terduga pelaku berinisial RM (42), diketahui berprofesi sebagai jurnalis media online. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa penangkapan RM tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan, melainkan murni terkait dugaan tindak pidana pembakaran.
“Penangkapan RM ini sesuai prosedur hukum terkait kasus pembakaran. Tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” tegas AKBP Zulkarnain saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (05/01).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus pembakaran Kantor PT RCP yang terjadi pada Sabtu (03/01) Malam, berawal dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh pihaknya sebagai langkah awal penyelidikan.
“Kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, mengerucut kepada beberapa terduga pelaku, termasuk RM,” ungkapnya.
Kata dia, penangkapan para terduga dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan pihaknya bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkis yang terjadi di wilayah hukumnya.
Saat ini, lanjut dia, kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Ia mengimbau agar para pihak yang terlibat segera menyerahkan diri.
Di samping itu, Kapolres Morowali juga menyayangkan beredarnya berbagai isu miring terkait penangkapan para terduga pelaku pembakaran tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri sumber informasi yang dinilai menyesatkan.
“Terkait suara-suara di luar itu, akan kami dalami. Berita-berita tersebut berasal dari mana, akan kami telusuri,” ungkapnya.
AKBP Zulkarnain mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang kebenarannya belum dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan komitmen Polres Morowali untuk tetap transparan dan profesional dalam menegakkan hukum.
(Red)













Comment