Palu – BAKUAT.com – Kantor Hukum Ishak Adam dan Partners (IAP) angkat bicara terkait unjuk rasa berujung anarkis di kantor Bupati dan kantor DPRD Tojo Una-Una kemarin (23/12).
Hal itu tertuang didalam Siaran Pers yang ditanda tangani langsung Ishak Adam pada Rabu, (24/12/2025).
Dalam siaran pers yang memuat 4 poin tersebut, Ishak Adam mendukung langkah Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu yang menerima dan meneruskan aspirasi pengunjuk rasa.
Namun, Ishak Adam juga mengecam adanya insiden pemukulan terhadap kader Partai Golkar saat unjuk rasa berlangsung.
“Mengutuk keras tindakan anarkis yang dilakukan oknum oknum para pengunjuk rasa baik yang dilakukan di kantor dprd tojo una-una maupun dilakukan terhadap sahabat kami salah satu kader golkar touna Saiful Wahid,” jelasnya
Ishak Adam juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penganiayaan terhadap Eks Anggota DPRD Tojo Una-Una, Saiful Wahid.
“Mendesak agar pihak penyidik polres tojo una-una mengusut tuntas penganiayaan terhadap Saiful Wahid,” tambahnya
Lebih lanjut Ishak Adam menuturkan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara karena diatur didalam Undang-Undang, namun Ia juga menyesalkan adanya tindakan kekerasan dan ancaman hingga pengrusakan fasilitas umum.
“Unjuk rasa atau demonstrasi adalah ekspresi kolektif publik yang dijamin UU, akan tetapi jangan melakukan tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan apalagi merusak fasilitas umum” pungkasnya*











Comment