Kuasa Hukum ART Yang Mengaku Dilecehkan Oknum Anggota DPRD Touna Mundur. Klaim Jaga Etika Profesi

Berita, Hukrim, News878 Views

Ampana – Kuasa hukum pelapor dugaan pelecehan oleh oknum Anggota DPRD Tojo Una-Una, Sri Widya Mangansing menyatakan mundur sebagai kuasa hukum pelapor yaitu Asisten Rumah Tangga (ART) yang mengaku dilecehkan oknum Anggota DPRD Tojo Una-Una.

Kepada media ini (Senin, (22/12/2025) melalui sambungan WhatsApp, Sri menjelaskan bahwa pihaknya telah mencabut Surat Kuasa di Polres Tojo Una-Una demi menjaga marwah dan etika profesinya sebagai seorang Advokat.

“Iyaa pak. Sy dngan pak asdin sudah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum korban pencabulan yg melibatkan oknum anggota DPRD tojo una-una, sekalian mencabut surat kuasa kami,” ujarnya

Lebih jauh Sri menuturkan bahwa alasan pencabutan Surat Kuasa tersebut dilakukan pihak dikarenakan kliannya (Pelapor) memiliki pendirian yang berubah-ubah, sehingga pihaknya tidak lagi mendampingi Pelapor dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Dan kami juga sudah melampirkan pencabutan surat kuasa kami ke pihak kepolisian”

“Ada beberapa hal yg menjadi pertimbangan kami pak, salah satunya karna pendirian pelapor yg sampai saat ini masih berubah”, sehingga kami menjaga agar supaya kami sebagai pengacara tida di libatkan terkait hal” yg tidak di inginkan apabila nanti terjadi”

“Kami juga Menjaga profesi yg kami jalani, Bahwa dalam hal ini kami tdak mau di libatkan ketika terjadi perdamaian” tambahnya

Sri juga menjelaskan bahwa pencabutan Surat Kuasa tersebut dilakukannya sebagai bentuk moralitas dan etika profesinya, sehingga saat ada upaya perdamaian antara keluarga Pelapor (ART) dan Oknum Anggota DPRD Tojo Una-Una (Terlapor), pihaknya tak ingin dilibatkan.

“Terkait upaya perdamaian, itu masih menjadi perbincangan pihak keluarga pak, hanya kami menjaga ketika nanti terjadi hal” yg tidak seharusnya, kami tidak mau di libatkan” pungkasnya

Penulis : Riadi

Editor. : Redaksi

Comment