Usai Bobol Gedung SKB Di Ratolindo, Seorang Residivis Dibekuk Resmob Polres Touna

Berita, Daerah, Hukrim, News751 Views

TOUNA – BAKUAT.com – Baru tiga bulan bebas, seorang residivis kasus pencurian berinisial ADT (22) kembali ditangkap oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) atas dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Pelaku diringkus pada Sabtu (8/11/2025) sore, sekitar pukul 16.00 Wita, setelah diketahui membobol Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Jl. Tanjung Keramat, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo. Kerugian akibat aksi ini ditaksir mencapai Rp 3.500.000,-.

Penangkapan ini berawal dari laporan dugaan Curat yang diterima Polres Touna pada Jumat (7/11/2025) pagi.

Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas IPTU Martono, menjelaskan bahwa penyelidikan segera dilakukan setelah laporan masuk.

“Berdasarkan informasi dan hasil rekaman CCTV, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, termasuk saat pelaku membawa bentor,” jelas IPTU Martono.

Dengan strategi anggota menyamar menjadi penumpang bentor, ADT yang berdomisili di Jl. Tanjung Keramat tersebut berhasil diringkus keesokan harinya di Kompleks Kabaka, Kecamatan Ratolindo. Sempat memberikan perlawanan, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Dari hasil interogasi, ADT, yang diketahui lahir di Palu pada 3 Maret 2003, mengakui perbuatannya. Modus operandinya adalah membobol pintu Gedung SKB menggunakan obeng.

ADT juga mengaku telah menjual barang hasil curian tersebut kepada dua orang di Kecamatan Ulubongka, Touna, dengan harga Rp 750.000,-.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) unit TV 32 inci merek Sharp, 1 (satu) unit pemanas air merek Cosmos, 1 (satu) unit HP Realme 5i dan 1 (satu) buah obeng warna hijau hitam (diduga sebagai alat yang digunakan untuk membobol pintu).

Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres Touna menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat Tim Resmob. IPTU Martono menegaskan komitmen institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Penangkapan ini membuktikan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una,” ujar Kasihumas.

Saat ini, pelaku berinisial ADT telah diserahkan ke Piket Satreskrim Polres Touna untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Touna juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan indikasi atau menjadi korban tindak pidana.*

Comment