Polisi Ciduk Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Saat Asik Mancing Di Pinggir Laut Desa Bantuga

Berita, Daerah, Hukrim28 Views

Ampana – BAKUAT.com – Polisi berhasil mengamankan seorang pria inisial Z (22), diduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual saat asyik memancing di pinggir laut Desa Bantuga, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, pada Kamis (30/10/2025) malam.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Touna IPTU Martono mengatakan, penangkapan tersebut, merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi yang masuk sejak (29/10) beberapa waktu yang lalu. Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Minggu, 28 September 2025, dimana awalnya pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah pantai Via pesan WhatsApp.

“Ketika sampai di lokasi, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Beruntung, aksi tersebut segera terhenti setelah kakak korban tiba di pantai,” ungkap IPTU Martono.

Setelah kejadian dugaan pelecehan tersebut, korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Touna. Setelah laporan diterima, Tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka Muhammad Agus segera bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi sempat melakukan penyisiran kebun milik terduga pelaku, namun tidak ditemukan. Berkat informasi akurat dari warga sekitar dimana kebiasaan pelaku berada, Polisi kemudian mengalihkan pencarian ke pesisir pantai.

“Sekitar pukul 23.45 Wita, pelaku berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan sedang memancing ikan di pinggiran laut,” terangnya.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Touna untuk dilakukan penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.*

Comment