Polisi Tangkap Pelaku KDRT Saat Sedang Asyik Pesta Sabu Bersama Dua Rekannya

TOUNA – Seorang pria berinisial AI (24) yang menjadi pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berhasil ditangkap tim Reserse Mobil Satuan Reserse Krimininal (Resmob Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una (Touna) saat sedang asyik berpesta sabu bersama dua rekannya.

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan polisi pada Selasa (16/09) yang menyebutkan bahwa AI adalah seorang nelayan asal Desa Tombiano, Kecamatan Tojo Barat melakukan KDRT terhadap istrinya.

Kemudian, pada Rabu (17/09)  Tim Resmob bersama penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memulai penyelidikan di Desa Tombiano hingga mengarahkan mereka ke salah satu rumah di Desa Nggawia, tempat pelaku bersembunyi.

“Sekitar pukul 21.30 Wita, Tim Resmob menggerebek pelaku AI di rumah rekannya GF (30) bersama RM (31) . Saat digerebek, ketiganya sedang mengomsumsi sabu. Mereka langsung kami amankan beserta barang bukti terkait narkotika,” terang Kasi Humas Polres Touna, Iptu Martono, Kamis (18/09).

Di lokasi penangkapan, petugas menyita 1 paket sabu, 2 alat hisap (bong) dan barang bukti lainnya. Terkait kasus KDRT, polisi juga mengamankan 1 pulpen dan buku nikah.

Setelah diinterogasi, Lanjut Iptu Martono, para pelaku kemudian mengakui perbuatannya. AI mengaku telah melakukan KDRT serta ketiganya juga mengakui perbuatan mereka terkait narkotika.

“AI, pelaku KDRT, telah diserahkan ke piket Satreskrim untuk diproses hukum. Sedangkan GF dan RM diserahkan ke Satuan Narkoba,” pungkasnya.

 

Editor : Redaksi

Comment