Fatayat NU Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak Di MPLS SMAN 2 Ulubongka

TOUNA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nadhlatul Ulama (NU) Tojo Una-Una (Touna) mensosialisasikan bahaya perkawinan anak dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA Negeri 2 Ulubongka, di Desa Watusongo, Kecamatan Ulubongka.

Dalam kegiatan ini, Fatayat NU Touna menyampaikan materi mengenai dampak negatif perkawinan anak, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, sosial, maupun ekonomi.

Wakil PC Fatayat NU Touna, Maryam, dalam paparannya menjelaskan bahwa perkawinan anak bukan hanya melanggar hak-hak anak, namun juga berisiko tinggi terhadap masa depan mereka.

“Perkawinan anak dapat mengganggu perkembangan fisik dan mental, memutus akses terhadap pendidikan, serta memperburuk kondisi ekonomi keluarga,” jelas Maryam saat sosialisasi, Kamis (03/07).

Ia menambahkan, perkawinan di usia dini sering kali membuat anak terutama perempuan berisiko mengalami kehamilan yang tidak sehat dan rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

“Selain itu, mereka kerap mengalami keterbatasan peran sosial dan ekonomi di kemudian hari,” tambahnya.

Maryam berharap edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran para siswa untuk menolak praktik perkawinan di usia dini, yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah, termasuk Touna.

Fatayat NU Touna menyatakan akan terus melakukan pendekatan serupa ke berbagai sekolah dan komunitas di wilayah Touna sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendukung upaya pencegahan perkawinan anak serta perlindungan hak anak secara lebih luas.

 

Editor : Redaksi

Comment