TOUNA – Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menegaskan isu-isu yang beredar terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una (Touna) tidak pernah memberikan bantuan kepada keluarga Galang, anak yang sebelumnya viral karena menangis meminta untuk sekolah, tidaklah benar dan bantuan sudah sejak lama diterima.
Hal tersebut disampaikan Akbar, usai melakukan kunjungan ke Desa Wakai, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Touna, untuk bertemu Galang dan ayahnya Ripson Lawadang.
“Isu-isu terkait bahwa pemerintah kabupaten tojo una-una tidak memberikan bantuan itu tidak betul adanya. Bantuan sudah sejak lama diberikan kepada keluarga adik galang,” ujarnya saat tiba di Ampana, Minggu (15/06).
Kisah Galang viral bermula dari unggahan video sang ayah di akun Facebook yang melarangnya untuk sekolah karena kendala ekonomi dan Galang yang tampak merengek ingin bersekolah.
Ayahnya juga mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah setempat dan mengatakan adanya perundungan yang dialami Galang di sekolah, yang kemudian ditentang pihak pemerintah dan sekolah melalui klarifikasi resmi.
Terkait donasi masyarakat, Akbar juga mengungkap adanya informasi yang beredar tentang penyalahgunaan bantuan yang diterima Ripson tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Jadi memang betul ada info-info perihal mengenai bantuan yang diberikan masyarakat tapi tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Tadi kami dengan kepolisian, TNI, maupun kejaksaan dan pak bupati, ibu wakil bupati menyampaikan kepada ayah dari galang bahwa memang kita sudah tidak mau melihat kebelakang lagi,” ungkapnya.
Akbar menambahkan, kedepannya donasi untuk Galang bakal dikelola melalui rekening khusus di Bank BRI dan untuk pencairannya butuh persetujuan dari dua pihak, wali resmi dan seorang koordinator yang ditunjuk.
“Sehingga insyaallah donasi yang diberikan bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya,” tambahnya.
Ia menekankan, pentingnya kolaborasi bersama semua pihak dalam menanggapi kasus serupa agar tidak terulang kembali.
“Bukan hanya pemerintah daerah, tapi ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” tutupnya.
Reporter : Adi
Editor : Redaksi








Comment