Touna – ES (27), Oknum Calon PPPK yang dituding menggelapkan dan menipu gaji dan tunjangan Guru SMP 2 Togean Siti Fatimah membantah secara tegas tuduhan tersebut.
Hal itu disampaikan ES saat bertemu beberapa awak media di salah satu Cafe di Kota Ampana. Senin malam (16/6/2025).
Menurutnya tudingan dan laporan Polisi yang dilayangkan Siti Fatimah kepada ke dirinya adalah tidak berdasar dan syarat kebohongan, sebab ia memiliki bukti dan dokumen penyerahan uang kepada Siti Fatimah¡¡.
“Ada semua buktinya pak, ini saya tunjukkan,” tukasnya
ES menambahkan bahwa dirinya menyesali selama ini membantu Siti Fatimah yang sering meminjam uang kepadanya.
“Saya sebelumnya tidak kenal ini ibu, tiba tiba dia minta tolong pinjam uang dan mau gadaikan ATM nya” ujarnya
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan saat ini dan menunjukkan semua bukti-bukti baik foto maupun nota penyerahan uang kepada Siti Fatimah.
“Insya Allah saya tunjukkan nanti buktinya sama polisi pak kalau so di pangge” tambah ES
ES lantas menjelaskan bahwa saat kasus tersebut berjalan, dirinya juga bakal membawa masalah tersebut lebih jauh ke ranah hukum karena telah menyangkut urusan nama baik dan harga dirinya.
“Kalau so abis ini urusan, saya mau persoalkan juga lea. Nama baik dan harga diri saya dikase rusak orang” tutupnya
(SR)
Comment