Polres Touna Sebut Berkomitmen Tangani Setiap Aduan Dan Laporan Masyarakat

Berita, Daerah, Hukrim, News863 Views

TOUNA – Kepolisian Resor Tojo Una-Una (Polres Touna) melalui Satreskrim telah menerima laporan pengaduan dari Perempuan inisial M (51) warga Desa Awo/Beko terkait dugaan kekerasan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Laki-laki berinisial R.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Syarif melalui Plt. Kasihumas Iptu Martono, Jumat (13/6/2025).

Iptu Martono menyebut, laporan pengaduan tersebut telah diterima dan tetap ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Touna dan sudah dilakukan berita acara wawancara (BAW).

“Selanjutnya, Penyidik PPA Satreskrim Polres Touna akan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan,” sebut Kasihumas.

Terkait kejadian gantung diri, ungkap Kasihumas, sudah dilakukan olah TKP oleh Unit Satreskrim Polsek Una Una dan BAW dirumah para saksi-saksi.

“Unit Satreskrim Polsek Una Una akan menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi pada Jumat 20 Juni 2025 mendatang,” ungkapnya.***

“Kami Polres Touna setiap pengaduan atau laporan masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah pemberitaan bahwa keluarga remaja yang diduga menjadi korban bulliying dan dituduh mencuri dan mengakhiri hidupnya di Desa Awo, Kecamatan Togean tersebut mendapat kesulitan membuat aduan dan laporan ke pihak Kepolisian.

Comment