Kades Luok Protes Warganya Tak Bisa Klaim BPJS Tenaga Kerja, Bakal Bawa Ke Ranah Hukum. Kacab BPJS Sebut Siap Hadapi

Berita, Daerah, News1051 Views

Ampana – Kepala Desa Luok, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah Syahruddin Sambokol memprotes BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ampana.

Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui media ini didepan kantor Polres Tojo Una-Una. Rabu (4/6/2025).

Menurut Syahruddin, seorang warganya saat ini tengah berada di Rumah Sakit Ampana karena mengalami patah tulang dibagian kaki sehingga ia ingin membantu warga untuk melakukan klaim ke BPJS Tenagakerja namun, keterangan dari pihak BJPS bahwa klaim tersebut tidak bisa dilakukan dikarenakan warga tersebut tidak terdaftar.

“Artinya kenapa bpjs ketenagakerjaan tidak bisa menerima klaim bpjs masyarakat saya, sementara ibu Ruhani Malanua ini terdaftar di bpjs ketenagakerjaan dari 2024 kan terhitung,” ujarnya

Ia menambahkan bahwa ratusan warga yang ia daftarkan tersebut merupakan anggaran kepesertaan warga di BPJS Kesehatan yang di ambil dari anggaran Desa.

“Sementara dana dari bpjs itu ditanggung oleh Desa oleh dana desa dan dibayarkan full ” tambahnya

Syahruddin melanjutkan bahwa saat penandatangan MoU antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan tidak dijelaskan batasan usia tertentu sehingga ia pun melayangkan protesnya ke BPJS Ketengakerjaan.

“Nah MoU bupati dengan bpjs ketenagakerjaan tidak pernah menyebut umur, angka atau apa” jelasnya

Ditanya lebih lanjut terkait persoalan tersebut ia menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Saya membela rakyat saya. Saya menuntut hak rakyat saya, pasti akan saya laporkan. Pertama ke Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una” pungkasnya

Terpisah, dihubungi melalui sambungan WhatsApp (4/6) Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tojo Una-Una Salfia menepis isu yang disampaikan Kepala Desa Luok Syahruddin Sambokol.

Salfia menjelaskan bahwa warga Desa Luok bernama Ruhani Malanua bukanlah peserta BPJS Ketenagakerjaan karena usianya telah genap 68 tahun.

“dr hasil verifikasi beliau tidak masuk pak jadinya krn usia sdh lebih dr 65 tahun,” tukas Salfia

Ia juga menuturkan bahwa pernyataan Kades Luok bisa menjadi polemik di masyarakat padahal menurutnya sebanyak 100 orang yang diajukan sebagai peserta BPJS telah di verifikasi oleh pihaknya.

“Bs jd polemik di masyarakat bahwa kami menolak klaim padahal dr segi usia sdh tdk sesuai,”

“data 100 org yg sdh lolos verifikasi jg sdh kami berikn ke pak kades beserta MOU dan PKS” tambahnya

Salfia lantas mengatakan bahwa pihaknya siap menghadapi langkah hukum Kepala Desa Luok yang berencana menuntut hal tersebut ke ranah hukum.

“Kami dengan senang hati jika dr desa luok akan melapor ke pihak berwajib. Kejaksaan atau kepolisian. Krn dgn begitu kami tdk susah payah menjelaskan. Krn semua dasarnya undang undang” tandasnya

(SR)

 

Comment