Touna – Pos Bantuan Hukum Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Tojo Una-Una angkat bicara perihal maraknya peredaran Narkoba belakangan ini.
Menurut Ketua Posbakumadin Kabupaten Tojo Una-Una Nasrun, maraknya peredaran Narkoba di Kabupaten Tojo Una-Una mesti difokuskan pelibatan di semua sektor untuk mencegahnya hadir di masyarakat.
“Penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya dititik beratkan pada penegakan hukum semata, tetapi harus lebih fokus pada pencegahan,” ujarnya kepada bakuat.com, Kamis (15/5/2025).
Ia menambahkan, Posbakumadin Kabupaten Tojo Una-Una sejak Januari hingga Mei 2025, telah mendampingi sebanyak 15 Laporan Polisi (LP) dari 20 orang tersangka kasus Narkoba yang ditangani di Polres Tojo Una-Una.
“10% tersangka adalah perempuan dan ibu rumah tangga, dan dari 20 orang tersangka, 30% dari kasus tersebut dari wilayah kepulauan” Kata Nasrun.
Senada dengan Nasrun, Sekretaris Posbakumadin Kabupaten Tojo Una-Una Ardiansyah Jafar turut memberi tanggapan sekalian dengan makin maraknya kasus Narkoba di Kabupaten Tojo Una-Una.
Menurut Ardiansyah, Penyuluhan dan Sosialisasi bahaya Narkoba harus lebih intens lagi dilakukan okeh para stakeholder termasuk Pemerintah Daerah sehingga upaya-upaya pencegahan peredaran dan penggunaan Narkoba dapat menekan jumlah kasus tersebut di masyarakat.
“Harus ada solusi semua pihak terkait baik dari pemerintah maupun vertikal, disamping itu pihak terkait harus lebih gencar melakukan pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi” tandasnya
Posbakumadin Kabupaten Tojo Una-Una juga menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan semua pihak termasuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah.
(SR)







Comment