Ampana – Maraknya peredaran Narkotiba dan Obat-Obatan terlarang di Kabupaten Tojo Una-Una belakangan ini yang menuai sorotan publik secara luas ditanggapi Kepala BNNK Tojo Una-Una.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tojo Una-Una AKBP Djohansah Rahman saat ditemui awak media mengatakan peredaran Narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda.
“Informasi ini sekarang beredar paket hemat, seratusan ribu sudah dapat narkoba, 30 ribuan bertiga saja mereka sudah dapat narkoba,” ujarnya Kamis (15/5/2025).
Djohansah menambahkan ini sangat berbahaya bagi generasi muda khususnya di Kabupaten Tojo Una-Una dan meminta peran penting pengawasan, guru, orang tua dan keluarga agar terhindar dari bahaya narkoba.
“Sekarang sudah bagus, sudah ada alat komunikasi antara guru di sekolah dan orang tua, sehingga pengawasan itu harus bisa lebih efektif” tambahnya
Ia melanjutkan peranan orang tua dirumah sangatlah penting untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba bagi anak-anaknya agar tidak terjerumus dan kena kasus hukum.
“Kemarin saja ada satpol pp bawa ke kantor itu anak-anak yang bolos sekolah dan pakai Lem dan THD, justru petugas yang di marah” tukasnnya
Selain itu, AKBP Djohansah Rahman juga menuturkan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai program sosialisasi dan pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba.
Menurutnya saat ini di Indonesia berdasarkan New Psychoactive Substances atau NPS setidaknya terdapat sebanyak 167 jenis NPS yang telah masuk dalam kerangka perundang-undangan dari 1230 NPS di seluruh dunia.
Berdasarkan Undang-Undang 35 tahun 2009 penggolongan Narkotika terbagi atas golongan I sebanyak 65 jenis, golongan II sebanyak 86 jenis, dan golongan III sebanyak 14 jenis.
“Kita juga selalu membuat sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba”. Pungkasnya
Diketahui, saat ini BNNK Tojo Una-Una sebanyak 68 orang telah mengikuti program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi per Januari – Mei 2025.
Djohansah juga menjelaskan bahwa pengguna Narkoba yang dengan barang bukti dibawah dari 1 gram bisa mengajukan Tim Asesmen Terpadu atau TAT di BNNK.
“Penggunaan narkoba yg bbnya di bawa satu gram dan tidakk terlibat sebagai kurir maupun bandar bisa mengajukan TAT” jelasnya
(SR)







Comment