Oknum Polisi Di Sigi Diduga Gelapkan Dan Tipu Uang Warga. Modusnya Jaminkan Mobil Orang Lain

Berita, Hukrim, News437 Views

SIGI – Seorang oknum anggota Polisi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, HS ditangkap tim gabungan Polres Sigi karena diduga melakukan penggelapan dan penipuan serta mangkir dari tugasnya sebagai seorang anggota polisi.

Dikutip dari jurnalpolrisulteng.id sebagaimana rilis dari Humas Polres Sigi, Kapolres Sigi Kari Amsah Sitonga mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti aduan warga yang merasa dirugikan oleh HS. (Minggu, 11/05).

“Menundaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, tim gabungan Polres Sigi langsung melakukan pencarian. Brigpol HS berhasil ditemukan di Kota Palu dan langsung diamankan,” imbuhnya

Kapolres menambahkan, Brigpol HS saat ini telah di amankan di Mako Polres Sigi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini oknum tersebut telah berada di Mako Polres Sigi untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya

Ia juga berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum.

“Kami memastikan setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tukas Kapolres

Selain berjanji menindak anggotanya, AKBP Kari Amsah juga meminta maaf kepada masyarakat terkait hal tersebut dan mengambil langkah tegas agar menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kapolres Sigi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap polri” pungkasnya

Brigpol HS diduga melakukan penggelapan dan penipuan kendaraan roda empat dan roda dua dengan modus penyewaan kendaraan serta meminjam sejumlah uang dengan jaminan kendaraan milik orang lain disamping mangkir dari tugasnya sebagai anggota Polri.*

(SR)

 

Comment