Marak Tindak Kejahatan Di Touna, Kelurahan Labiabae Bentuk Posbankum dan Sosialisasi Kesadaran Hukum

Ampana – Pemerintah Kelurahan Labiabae sosialisasi “Keluarga Sadar Hukum” untuk meningkatkan kesadaran hukum warga agar terhindar dari pelanggaran hukum ditengah marak dan meningkatnya angka kriminalitas di Kabupaten Tojo Una-Una. Kamis, (8/05/2025)

Turut dalam kegiatan tersebut, Ketua Posbakumadin Kabupaten Tojo Una-Una, Nasrun, SH, Lurah Labiabae, Fariz Latjuba, Kasubag Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Pemda Touna, Selviana A. Wahid, Bhabinsa dari Koramil Ampana Kota dan warga masyarakat setempat.

Ketua Posbankum Labiabae, Sahrul Manggarai dalam kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk menekan tindak kejahatan di lingkungan sekitar kita.

“Alhamdulillah tadi dibuka sama pak lurah Labiabae, ini penting tekan kejahatan di sekitar kita” ujarnya

Senada, Lurah Labiabae, Fariz Latjuba menuturkan bahwa pihaknya mendukung sosialisasi tersebut untuk terus dilakukan mengingat banyaknya kasus kriminal belakangan ini.

“Memberikan dukungan terhadap pentingnya kesadaran hukum masyarakat”. tutur Lurah

Sementara itu, Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Tojo Una-Una, Nasrun, SH mengatakan pihaknya mengapresiasi sosialisasi yang digalakkan Lurah dalam meningkatkan kesadaran hukum warga.

“Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi inspirasi bagi kelurahan maupun desa lain di Kabupaten Tojo Una-Una dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berdaya,” imbuhnya

Nasrun menambahkan, ditengah meningkatnya kasus pidana di Tojo Una-Una akhir akhir ini di pemberitaan, Kelurahan labiabae melakukan terobosan dengan melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum membentuk Posbankum Kelurahan Labiabae untuk pendampingan masyarakat pencari keadilan secara non-litigasi.

“Ini langkah baik bagi masyarakat, keadaran hukum meningkat, angka kriminalitas bisa berkurang” tutupnya

Materi yang disampaikan sangat informatif dan menggugah kesadaran masyarakat mengenai teknis hukum serta prosedur mendapatkan pendampingan hukum yang tepat dan antusias masyarakat juga sangat tinggi, tercermin dari banyaknya partisipasi aktif dalam sesi tanya jawab.

Informasi yang berhasil dihimpun, Posbankum Kelurahan Labiabae nantinya akan dibina langsung oleh Posbakumadin Tojo Una-Una dan bagian hukum Pemda Touna, sementara pembiayaan dan teknisnya akan dibantu oleh Bagian Hukum Pemda Touna sebagaimana Perda dan Perbup tentang bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin”.

 

 

Comment