Polres Touna Kembali Serahkan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan Belasan Paket Sabu Ke Jaksa

Berita, Daerah, Hukrim, News275 Views

AMPANA – 4 (Empat) tersangka kasus Narkotika dan Obat-obatan terlarang diserahkan penyidik kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una pada (2/05).

Masing-masing tersangka Aswin (32), Andri (32), Manaf (23), dan Julu (22) beserta barang bukti penyalahgunaan Narkoba diserahkan ke Jaksa (P21) setelah dilakukan berbagai proses penyidikan Februari 2025.

Proses penyidikan kasus ini dimulai dengan laporan polisi pada 2 Februari 2025, dan setelah proses penyidikan yang cukup lama, kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Touna untuk proses lebih lanjut.

Total barang bukti yang diserahkan kepolisian ke Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una yakni 12 paket serbuk kristal diduga sabu, 1 buah pirex berisi serbuk kristal diduga sabu, 2 buah timbangan digital, Uang tunai Rp 800.000, Handphone dan alat hisap sabu.*

Comment