AMPANA – Mantan Kepala Desa Bonevoto AL ditahan Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una setelah berkas perkara tersangka dugaan tindak pidana korupsi dinyatakan lengkap dan dilimpahkan oleh penyidik Polres Touna ke Jaksa Penuntut. Rabu, (30/4/2025).
Tampak AL digiring ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Ampana.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una terima berkas tahap II dan menahan mantan Kepala Desa Bonevoto AL. Rabu, (30/4/2024).
Penahanan tersangka AL tersebut setelah berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).














Comment