Polisi Tangkap Oknum PNS Di Touna, Diduga Predator Seksual Anak Dibawah Umur

AMPANA – Sungguh pilu nasib Mawar/samaran (16) pelajar SMP 5 Ulubongka beserta beberapa anak lainnya yang diduga menjadi korban pelecehan dan pencabulan oleh ‘Predator Seksual Anak’ Oknum PNS inisial IJ (46) di Takibangke, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.

Mawar beserta beberapa anak lainnya mendatangi Polres Tojo Una-Una untuk melaporkan adanya dugaan pemerkosaan, pencabulan, dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan IJ (46), Oknum PNS SDN Takibangke, Kecamatan Ulubongka pada Senin, (28/4/2025).

Ditemani gurunya, dalam laporan Polisinya Mawar mengaku diperkosa dan dicabuli IJ pada 6 Januari 2025 lalu, namun karena ia beserta 3 anak lainnya yang numpang tinggal dirumah pelaku, diam dan takut mengutarakan kejadian tersebut.

Kepada bakuat.com (Selasa, 29/4/2024), Salah satu korban yang juga sempat mengaku dilecehkan (M) juga mengaku sempat digeranyangi oleh pelaku saat pelaku meminta dibantu untuk mencabut ubannya namun pelaku mulai melakukan aksinya dengan menggeranyangi payudara korban.

Di suatu malam pelaku kembali melakukan aksinya berpura-pura mencari chas handphone salah satu ruangan yang ditempati anak-anak tersebut namun kembali melakukan aksi pelecehan.

Aksi tersebut sontak membuat M panik dan mulai menceritakan kejadian tersebut ke teman-temannya, Mawar pun lantas menceritakan juga kejadian pemerkosaan yang pernah dialaminya pada Januari 2025 lalu.

Atas kejadian tersebut, M berinisiatif menceritakan berbagai peristiwa yang dialami beberapa anak tersebut ke guru mereka di SMP 5 Ulubongka dan segera membawa para korban untuk melaporkan hal itu ke Polisi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polisi akhirnya membekuk terduga pelaku dan di amankan di Polsek Ulubongka sebelum dibawa ke Polres Tojo Una-Una.

Tak hanya itu, Mawar juga diduga telah di anianya dengan cara di tempeleng oleh istri pelaku karena dianggap memfitnah suami pelaku.

Polisi akhirnya membawa korban untuk dilakukan Visum ke RSUD Ampana terkait dugaan adanya tindak pidana penganiayaan oleh istri pelaku.

Kini, pelaku IJ telah ditahan di Polres Tojo Una-Una untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian setempat. Namun dari beberapa informasi yang berhasil dihimpun media ini, diduga korban ‘Predator Seksual Anak’ mencapai 4 orang.

(SR)

 

 

 

 

Comment

News Feed