AMPANA – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pedagang ikan di sekitar Tanggul Kota Ampana adukan rencana penggusuran dan penertiban lapak ke DPRD Kabupaten Tojo Una-Una. Rabu, (23/4/2025).
Hadir menemui para pedagang, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Husain dan Anggita Komisi III, Muhammad Fadel Lasawedi di ruang Komisi I.
Ketua Asosiasi PKL, Syafri Lahay mengatakan bahwa pihaknya datang ke DPRD untuk meminta penundaan penggusuran mengingat belum adanya sosialisasi yang melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan.
“Mereka ini meminta penundaan penggusuran pedagang kaki lima sebelum dilakukan RDP bersama seluruh pihak,” ujarnya
Ia menambahkan keputusan untuk menggusur pedagang disekitaran Tanggul tidak pernah melibatkan dan duduk bersama pedagang, namun kebijakan tersebut tidak berpihak ke pedagang.
“Harus dengar pendapat dari masyarakat juga lea,”
“Bapak-Bapak sekalian mungkin tidak mengerti setiap hari pedagang berhadapan dengan koperasi dan kesulitan hidup, mereka hanya mencari nafkah,” tambah Syafri
Syafri meminta kepada DPRD untuk menunda penggusuran pada 24 April 2025 besok sebelum para pihak duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan di fasilitasi oleh DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Muhammad Fadel Lasawedi berjanji akan mengkomunikasikan penundaan penggusuran kepada pihak terkait dan akan menggelar Rapat bersama pedagang.
“Artinya kita komunikasi kan dulu ke Pemda untuk tunda dulu penggusuran, nanti kita jadwalkan RDP,” imbuhnya
Fadel juga menegaskan Dirinya bersama Wakil Ketua Komisi I, Husain akan berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan para pedagang.
“Kalau kita sudah komunikasikan untuk ditunda, terus masih digusur, kami secara akan langsung menghadang penggusuran itu” pungkasnya
Comment