Di Duga Langgar Perda Dan Potensi Matikan Pasar Pedagang Kecil, HMI Ampana Geruduk Mini Market

Daerah, Berita, Hukrim, News986 Views

AMPANA – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) PSDKU Untad Touna menggelar aksi unjuk rasa didepan salah satu mini market di Kota Ampana Sulteng. Rabu, (26/3/2025).

Dalam aksi dan tuntutannya, aktivis HMI membakar ban bekas didepan toko yang diduga melanggar aturan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 8 Tahun 2015 terkait jam operasional.

Selain itu, keberadaan mini market (ritel modern) yang sudah banyak tersebar di Kota Ampana tersebut juga diduga mematikan pasar Pedagang Kecil disekitar mini maret padahal telah ada aturan yang mengatur jarak dan radius.

Ketua Umum HMI PSDKU Untad Touna, Faisal D. Lamusa kepada media ini, Rabu (26/3/2025) mengatakan akan terus mengawal isu ini sampai ke DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.

“Agar Perda ini ditegakkan untuk menjaga keseimbangan pasar dan keadilan ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya

Tak hanya itu, menurut Faisal, pihaknya berencana akan terus menggelar aksi serupa sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Tampak beberapa aparat Kepolisian dari Polres Tojo Una-Una mengawal aksi yang dilakukan oleh HMI.

Sempat terjadi adu mulut bersitegang dengan pihak mini market namun berhasil dilerai oleh pihak Kepolisian setempat.

 

 

 

Comment