Terkait Teror Ke Kantor Tempo, AJI Palu Minta Jurnalis Di Daerah Waspada

PALU – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu selaras dengan AJI Jakarta yang mengecam tindakan intimidasi dan ancaman pembunuhan yang dilakukan Orang Tidak Dikenal (OTK) di kantor redaksi TEMPO beberapa waktu belakangan ini.

Menurut Ketua AJI kota Palu, Agung Sumandjaya saat dihubungi media ini melalui sambungan WhatsAppnya (Minggu, 23/3/2025) mengatakan bahwa teror kepala Babi dan Tikus yang ditujukan ke kantor redaksi TEMPO adalah sebuah kejahatan terhadap dunia jurnalistik dan kebebasan Pers.

“Kaitannya upaya-upaya teror atau intimidasi semacam ini juga perlu diwaspadai oleh kawan-kawan di daerah,” ujarnya

Ia menambahkan bahwa kejadian yang menimpa TEMPO merupakan preseden buruk bagi kebebasan Pers dan dapat menimpa para Jurnalis di daerah ketika melakukan kerja profesi terhadap sebuah peristiwa publik.

“Mengingat ini akan jadi preseden buruk terhadap kebebasan Pers, dan tidak menutup kemungkinan pola-pola semacam ini akan diikuti orang-orang yang tidak senang dengan kegiatan jurnalistik,” tambah Agung

Lebih lanjut, AJI Palu juga mengimbau rekan-rekan Jurnalis di daerah agar lebih waspada hadirnya intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan segera melaporkan kepada penegak hukum.

“Selanjutnya segera laporkan tindakan-tindakan yang mencederai kebebasan Pers, kepada aparat kepolisian dan juga organisasi Pers agar mendapat pengawalan dalam pengusutannya..” pungkasnya

Sebelumnya (22/3), AJI Jakarta juga telah membuat rilis mengecam tindakan intimidasi dan teror ke kantor redaksi TEMPO dan meminta Mabes Polri untuk mengusut kasus tersebut.

*redaksi

Comment