758 PPK Guru Di Touna Belum Terima Gaji, Bur Lahay : Ini kita kejar terus, supaya segera

AMPANA – Hingga pertengahan Maret 2025, sebanyak 758 PPPK Guru di Kabupaten Tojo Una-Una belum menerima gaji.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Tojo Una-Una, Burhanuddin Lahay menyebut keterlambatan gaji PPPK Guru di Kabupaten Tojo Una-Una disebabkan oleh belum adanya Surat Keputusan (SK) karena terkendala prosedur administrasi.

Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat ditemui beberapa wartawan di ruang kerjanya Kamis, (13/3/2025).

Menurut Bur (sapaannya), lambatnya gaji PPPK Guru hingga saat ini disebabkan proses verifikasi dokumen sehingga menyebabkan SK kontrak belum terbit.

“PPPK yang kemarin, apa sebab belum terbayarkan disebabkan karena SK kontraknya belum ada,” ujarnya

Ia menambahkan pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap dokumen PPPK Guru dan telah diserahkan kepada BKD setempat untuk ditindak lanjuti.

“Kita kan masih memverifikasi dokumen, kehadirannya, baru SKP nya. Baru kita Sorong ke BKD,”

“Nanti BKD yang sudah lengkap ke BKN, BKN keluarkan Pertek, baru kita buat SK,” jelasnya

Bur melanjutkan bahwa pihaknya terus berusaha agar segera mungkin gaji PPPK Guru dapat segera tersalurkan, namun Dirinya mengakui banyak dokumen PPPK Guru yang di verifikasi.

“Ini kita kejar terus, supaya segera. Kalau kita ini sama dengan Dinas Kesehatan, kalau kita ini 758, itu yang di verifikasi,” terangnya

Ia pun meminta agar proses tersebut dapat segera ditindak lanjuti mengingat dokumen PPPK Guru telah diserahkan ke BKD Kabupaten Tojo Una-Una.

“Yang jelasnya kita berusaha secepat mungkin, jadi kalau kita sudah nda ada masalah, semua dokumen sudah ke BKD” pungkasnya

Comment