JAKARTA – Dalam momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Ke-76, Salah satunya Lapas Kelas III Kolonodale dan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menorehkan prestasi membanggakan pada puncak peringatan yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sulteng resmi dinobatkan sebagai daerah berpredikat Peduli HAM Tahun 2024.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, kepada Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, yang saat itu turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko H2IP), Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menko H2IP, Otto Hasibuan, berbagai Mentei Kabinet Merah-Putih, para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat RI, hingga para Delegasi Negara Sahabat.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas upaya luar biasa dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di wilayahnya.
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, menyampaikan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah untuk terus berupaya lebih baik lagi.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang berpihak pada rakyat,” katanya.
“Peningkatan sosialisasi hingga optimalisasi layanan publik berbasis HAM, akan terus menjadi perhatian kita bersama,” tekadnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwi Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, yang turut mendampingi Gubernur, juga menyatakan bahwa keberhasilan Sulteng dalam meraih penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Sulawesi Tengah juga menjadi role model dalam P5HAM di Indonesia. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan dan sinergitas di seluruh komponen,” tegasnya.
Kata Hermansyah Siregar, lebih lanjut, prestasi ini semakin istimewa karena menandai peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2023 hanya 6 kabupaten/kota di Sulteng yang meraih predikat serupa, tahun ini jumlahnya melonjak menjadi 10 dari total 13 kabupaten/kota diantaranya Kab. Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Buol, Donggala, Morowali, Poso, Sigi, Tojo Una-Una, dan Kota Palu.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024 tanggal 26 November 2024 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pemayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2024 bahwa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi tengah terdapat 18 Satker yang memperoleh penghargaan tersebut diantaranya Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lapas Kelas III Kolonodale, Kanim Kelas I TPI Palu, Kanim Kelas II Non TPI Banggai, Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu, Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Lapas Kelas IIA Palu, Lapas Kelas IIB Ampana, Lapas Kelas IIB Luwuk, Lapas Kelas IIB Toli-Toli,Lapas Kelas III Leok, Lapas Kelas III Parigi, Lapas Perempuan Kelas III Palu, LPKA Kelas II Palu, Rutan Kelas IIA Palu, Rutan Kelas IIB Donggala, Rutan Kelas IIB Poso, Rupbasan Kelas I Palu.
Pada kesempatan ini Kepala Lapas Kelas III Kolonodale, Arifin Akhmad menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih “Kami sangat bersyukur, bangga, dan berterima kasih kepada seluruh jajaran petugas yang telah bekerja keras dalam memberikan P2HAM, baik kepada Warga Binaan di Lapas maupun masyarakat,”
Penilaian Kab/Kota Peduli HAM (KKPHAM) itu sendiri dilaksanakan sejak tahun 2017 yang berlandaskan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang KKPHAM.
Hermansyah Siregar menguraikan untuk Kab/Kota yang memenuhi kriteria KKPHAM, akan mengunggah data dukung yang berjumlah 120 indikator melalui aplikasi KKPHAM, aspek penilaiannya sendiri, terdiri dari :
1. Hak Sipil dan Politik meliputi:
a. hak atas bantuan hukum
b. hak atas informasi
c. hak turut serta dalam pemerintahan
d. hak atas keberagaman dan pluralisme, dan
e. hak atas kependudukan.
2. Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya meliputi:
a. hak atas kesehatan
b. hak atas pendidikan
c. hak atas pekerjaan
d. hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, dan
e. hak perempuan dan anak.
“Jadi, hampir semua aspek dinilai, khususnya pada pelayanan publik itu sendiri, Pemerintah terus berkomitmen untuk mengedepankan nilai-nilai HAM dalam setiap lini kehidupan bermasyarakat,” terangnya.
Kolaborasi erat antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemerintah Daerah Sulteng menjadi kunci keberhasilan ini. Berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan secara sinergis, antara lain, pembinaan dan fasilitasi, sosialisasi dan diseminasi Informasi, pembentukan desa peduli HAM, pemulihan korban bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu, hingga kolaborasi yang menjadi muasal dari terbentuknya gugus tugas percepatan strategi nasional HAM di setiap daerah.
Kedepan, Hermansyah Siregar yang baru saja dilantik menjadi Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum berharap agar seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah dapat terus bekerja sama dengan Kemenkumham Sulteng dalam mewujudkan wilayah berbasis HAM.
“Dengan sinergi yang kuat, kita yakin dapat menciptakan Sulawesi Tengah yang lebih baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM,” imbuhnya.***








Comment