MOROWALI – Sejumlah pekerja medis Klinik IMIP yang bernaung di bawah PT KUPI menggelar aksi mogok pada Kamis, (28/11/2024), untuk menuntut hak mereka atas upah lembur pada hari libur nasional serta peningkatan kesejahteraan.
Aksi ini dipicu oleh kebijakan perusahaan yang tidak mengakui jam kerja lembur pada 27 November 2024, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah.
Berdasarkan catatan yang dihimpun WALHI Sulteng, setiap hari, sekitar 600 pekerja datang berobat di klinik. Sementara di lain sisi, jumlah tenaga medis hanya berjumlah 307 orang.
Namun, meskipun bekerja pada hari libur nasional, mereka tidak menerima kompensasi lembur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kebijakan ini sangat bertentangan dengan banyak perusahaan tenant lainnya di kawasan PT IMIP, yang memberikan upah lembur kepada pekerjanya yang bertugas pada hari libur.
“PT KUPI seharusnya mengikuti ketentuan yang ada dalam UU Cipta Kerja pasal 77 ayat 2 dan PP No 35 tahun 2021 pasal 28 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak pekerja terkait lembur pada hari libur,” ujar Wandi, kampanye WALHI Sulteng, yang turut mendukung aksi mogok tersebut.
Selain soal lembur, pekerja medis juga mengeluhkan upah mereka yang dirasa tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka tanggung.
Pasalnya, mereka hanya menerima upah sekitar Rp 3.600.000 hingga Rp 4.300.000 per bulan, dengan potongan untuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Upah ini jelas tidak mencukupi kebutuhan hidup di kawasan Bahodopi yang biaya hidupnya tinggi.
Wandi menambahkan bahwa selain masalah upah, pekerja medis yang mendampingi pasien kecelakaan kerja juga tidak mendapatkan fasilitas tambahan.
“Jika ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan harus didampingi perawat, perawat tersebut tidak mendapatkan uang saku lebih. Mereka bahkan sering kali harus mengeluarkan biaya sendiri untuk mendampingi pasien,” jelas Wandi.
Kondisi ini semakin memprihatinkan mengingat keuntungan yang diraup oleh perusahaan di kawasan IMIP dari hasil penjualan nikel yang sangat besar. Meskipun perusahaan meraup keuntungan yang cukup signifikan, kesejahteraan pekerja medis tetap terabaikan.
“Klinik IMIP memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga kesehatan para pekerja. Jika tenaga medisnya tidak mendapatkan upah yang layak, ini tentu akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan,” tambah Wandi.
Para pekerja medis berharap agar pihak terkait segera menanggapi tuntutan mereka, dengan harapan dapat tercipta kondisi kerja yang lebih baik, serta memastikan bahwa kesehatan dan kesejahteraan mereka terjamin. Kesejahteraan para pekerja medis ini diyakini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan di Klinik IMIP, yang sangat vital bagi keselamatan pekerja di kawasan tersebut.
Reporter : Nasrullah Malonda
Editor : Redaksi







Comment