JAKARTA – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menetapkan Budaya Mora’a di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulteng sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBi).
Penetapan tersebut dilakukan saat Kementerian Kebudayaan RI menggelar kegiatan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024 di Kawasan Kota Tua Jakarta pada (16/11/2024) kemarin.
Mewakili, Gubenur Sulteng, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah juga tampak menghadiri kegiatan itu untuk menerima sertifikat penetapan warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia.
Warisan budaya bersifat tak benda tersebut mencangkup cerita rakyat yang melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat hingga seni pertunjukan.
Sejumlah karya budaya asal Sulawesi Tengah yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia antara lain Mora’a yang berasal dari Kabupaten Tojo Una Una.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya peringkat nasional.
“Pencapaian ini merupakan jerih payah semua pihak mulai dari tim ahli dari tingkat kabupaten/ kota, provinsi, pemilik, pengelola, pelaku (budaya) hingga masyarakat,” ujar Menbud
Untuk diketahui, tahun ini terdapat usulan WBTBi mencapai 668 usulan. Setelah sidang penetapan sebanyak 272 ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yang berasal dari 33 Provinsi.
Pada Tahun 2024 turut diserahkan sertifikat penetapan 19 cagar budaya peringkat nasional. Ini terdiri dari benda, struktur bangunan, situs, dan kawasan.
“Sehingga dari 2022 sampai 2024 Kemeentrian Kebudayaan telah menetapkan sebanyak 2.213 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia dan sebanyak 218 objek yang ditetapkan cagar budaya peringkat nasional” ungkapnya
Kabupaten Tojo Una-Una sendiri telah ditetapkan 4 Warisan Budaya Tak Benda Seperti Alat Musik geso-geso dan Alat Berburu Sopu yang ditetapkan pada Tahun 2022, Kayori Pada Tahun 2023 dan Tahun 2024 ditetapkan lagi Mora menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tojo Una-Una, Muhamad Arsad mengungkapkan rasa syukurnya atas penetapan Mora’a sebagai salah satu Kebudayaan Nasional Indonesia.
“Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung penetapan warisan budaya sebagai upaya melestarikan budaya bangsa,” tukas Arsad
Arsad menyebut pula penting tindak lanjut dan aksi nyata pelestarian hingga perlindungan Budaya.
Menurutnya, budaya harus terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat luas dan generasi selanjutnya.
Lanjut Arsad, ditetapkannya Mora’a menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2024 oleh Kementerian Pariwisata RI tidak lepas dari Komitmen Pimpinan Daerah dan seluruh masyarakat serta pelaku budaya di Kabupaten Tojo Una-Una untuk memberikan dukungan dan dorongan untuk terus melestarikan budaya daerah hingga sampai ke tingkat Nasional.
Kesempatan yang sama, Kepala Bidang Budaya Disbudpar Kabupaten Tojo Una-Una, Fitria Patras menyebut ada beberapa Warisan Budaya yang di usulkan pihaknya, namun hanya Mora’a yang ditetapkan oleh Menbud.
“Sebenarnya yang kita usulkan itu ada beberpa karya budaya Tojo Una Una . Namun yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia Tahun 2024 hanya Warisan budaya mora. Mungkin ada pertimbangan dan sifatnya administratif,” Fitria Patras (16/7).
Lebih lanjut Fitria menjelaskan bahwa setelah ditetapkannya Moraa menjadi Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2024 maka kegiatan ini bersifat wajib untuk terus dilestarikan setiap tahunnya di Kabupaten Tojo Una-Una sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk melestarikan Warisan budaya Tojo Una Una.**








Comment