PALU – Direktur Operasional (OP) PT Astra Agro Lestari (AALI), Arief Catur Irawan, dijadwalkan untuk diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Kamis, 14 November 2024.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan industri perkebunan kelapa sawit melalui anak perusahaannya, PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS), di Morowali Utara.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Bambang Hariyanto, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati, Laode Sofyan, membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut.
“Iya Pak, kami jadwalkan kembali hari Kamis, 14 November 2024, pemeriksaan Direktur OP PT AALI, Bapak Arief Catur Irawan,” kata Laode Sofyan, Senin (11/11), melalui pesan WhatsApp.
Arief Catur Irawan sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu, 6 November 2024. Namun, ia tidak hadir tanpa memberikan pemberitahuan atau alasan ke tim penyidik. Pihak Kejati baru menerima surat permintaan penjadwalan ulang beberapa hari setelah ketidakhadiran Arief dipublikasikan oleh media.
“Surat pemberitahuan dan permintaan penjadwalan ulang baru masuk ke kami setelah rekan-rekan media mempublikasikan ketidakhadiran Bapak Arief,” ujar Laode.
Dugaan kasus yang melibatkan PT RAS ini berawal dari pencablokan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV) di Morowali Utara. Aktivitas ini diduga merugikan negara hingga Rp79 miliar.
“Perhitungan sementara kerugian mencapai Rp79 miliar, ini baru dari satu komponen,” ungkap Bambang Hariyanto.
PT RAS diduga telah beroperasi di atas lahan HGU PTPN XIV tanpa izin sejak tahun 2009, meskipun sebelumnya mereka memperoleh izin inlok pada tahun 2006. Proses penyidikan terhadap korporasi PT AALI ini melibatkan beberapa pihak, termasuk Kepala Divisi Finance Holding PT AALI, Daniel Paolo Gultom, yang sempat mangkir dari pemeriksaan pada 4 November dan baru diperiksa pada 7 November 2024.
Selain itu, beberapa individu lainnya yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan audit PT RAS juga telah diperiksa, seperti Buntoro Rianto, akuntan publik dari Tanudireja Wibasana, yang dimintai keterangan selama 12 jam pada 8 November 2024.
Hingga berita ini ditayangkan, Prasetyo Edho Wibowo, Media & PR Analyst PT Astra Agro Lestari, belum memberikan konfirmasi terkait pemeriksaan Arief Catur Irawan yang dijadwalkan pada Kamis besok.
Kejati Sulteng terus mendalami dugaan penyalahgunaan lahan HGU milik PTPN XIV untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
Reporter : Nasrullah Malonda
Editor : Redaksi








Comment