Bawaslu Donggala Minta Jajarannya Efektifkan Imbauan Pencegahan Pelanggaran

News399 Views

PALU – Memasuki masa kampanye pasangan calon Bupati Kabupaten Donggala, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Donggala, Abdul Salim menghimbau agar seluruh Panwascam Donggala dapat bekerja dengan memperhatikan segala bentuk koordinasi jadwal tahapan kampanye yang dilakukan oleh tiap paslon berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh KPU.

“Sebelum melakukan pengawasan, tentunya Panwascam lebih dulu melakukan himbauan dalam bentuk pencegahan terkait larangan-larangan di masa kampanye,” jelas Abdul Salim dikonfirmasi via telepon pada Selasa sore, (1/10/2024).

Perlu diketahui, berbagai titik di Kabupaten Donggala bakal disambangi oleh sejumlah pasangan calon bupati maupun gubernur antara lain; pasangan calon gubernur Ahmad Ali – Abdul Karim yang akan menyambangi enam desa selama tiga hari kedepan.

Kemudian pasangan calon bupati Vera Elena Laruni – Taufik Burhan di 55 desa yang tersebar di empat kecamatan selama tiga hari kedepan.

Juga ada pasangan calon bupati Widya Kastrena – Arwin yang juga dijadwalkan akan mengunjungi sejumlah desa hingga 23 November 2024 mendatang.

Menanggapi hal tersebut Abdul Salim juga menegaskan bakal menindak secara tegas bagi paslon yang melanggar aturan kampanye yang telah ditetapkan dalam perbawaslu.

“Di dalam proses penanganannya tentunya kami di Bawaslu dan juga jajarannya dibawah tidak tebang pilih. Semua rata, semua kita proses. Semua pelanggaran baik hasil temuan maupun laporan dari masyarakat,” pungkas Abdul Salim

Reporter : Nasrullah Malonda

Editor      : Redaksi

Comment