Fatayat NU Gelar Rapat Multi Stakeholder, Cegah Perkawinan Anak

AMPANA – Fatayat Nadhlatul Ulama (NU) Tojo Una-Una (Touna) melaksanakan rapat forum multi-stakeholder terkait advokasi kebijakan, anggaran dan layanan pencegahan perkawinan anak Kabupaten Touna, di ruang rapat eksekutif Bupati, Senin (23/09).

Salwa Zalsabila selaku Field Koordinator program Inklusi Sub-mitra Touna, mengatakan, rapat ini berfokus membahas tentang advokasi kebijakan, anggaran dan layanan pencegahan perkawinan anak di Touna bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait.

“Untuk menggali dari setiap dinas, apakah di tiap-tiap dinas itu sudah memiliki kebijakan, anggaran dan layanan tentang pencegahan perkawinan anak,” ucapnya.

Kata Salwa, dari rapat itu mereka akan merumuskan kembali, apa yang harus dilakukan ketika belum ada kebijakan tentang pencegahan perkawinan anak dan berharap dapat terlaksana dengan bantuan dari Pemerintah.

“Jika sudah ada kebijakan, itu yang akan kita review lagi bersama-sama. Harapan kita itu bisa terlaksana dengan baik dan bisa dibantu oleh beberapa dinas yang pastinya dari pemerintah daerah itu sendiri,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Touna, Dalfiah, menyampaikan apresiasinya terhadap gerakan Fatayat NU Touna dalam rangka pencegahan perkawinan anak di Touna.

Menurut Dalfiah, dengan adanya program ini setidaknya dapat menekan tingkat perkawinan anak yang ada di Touna dan mencegah dampak buruk dari perkawinan anak.

“Kita harus keroyok ini, supaya dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya

(Red)

Comment