PARIGI – Sebanyak 4 (Empat) Pasangan Calon ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Pemilihan Serentak 2024.
Dalam keputusan KPU Parimo nomor 1450 tahun 2024 tentang pasangan calon bupati dan wakil bupati Parimo, menetapkan empat pasangan yang akan bertarung diantaranya :
1. M. Nizar Rahmatu, S. Sos., AIFO dan H. Ardi Kadir, S. Pd. M. Si
2. Badrun Nggai, SE dan Muslih, S. Kep., NS
3. Moh. Nur Rahmatu, SE dan Arman Maulana, S. Pd
4. Erwin Burase, S. Kom dan Abdul Sahid, S. Pd
Sementara itu, satu bakal Pasangan Calon yakni Amrullah-Ibrahim dinyatakan tidak masuk dalam bursa calon pilkada Parigi Moutong atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua KPU Parimo, Ariyana mengatakan, penetapan calon sesuai dengan syarat dan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Sesuai dengan jadwal dan kegiatan tahapan pencalonan, KPU setempat melanjutkan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut terhadap empat calon kepala dan wakil kepala daerah.
Lebih laniut Ia menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, termasuk penelitian berkas setiap pasangan bakal calon sebelum ditetapkan menjadi calon kepala daerah.
Ariyanan juga menambahkan, pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan pada Senin 23 September 2024, kemudian dilanjutkan dengan tahapan kampanye.
“Kampanye dimulai tiga hari setelah penetapan calon hingga tiga hari sebelum pemungutan suara, atau dimulai 25 September sampai dengan 24 November,” pungkasnya.***
(Red)














Comment