AMPANA – Dugaan Perselingkuhan Anggota Panwaslu Kecamatan Ampana Kota (DB) bersama Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) merebak di kalangan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una.
Dugaan perselingkuhan tersebut mulai berhembus setelah beberapa teman dari Istri Anggota Panwascan Ampana Kota tersebut mengadukan hal tersebut ke Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Gafril saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan terkait dugaan perselingkuhan yang sedang beredar, kami sampai saat ini masih menunggu bukti.
“Kami di Bawaslu secara kelembagaan itu, akan menunggu bukti. Kalau kemudian bukti itu sudah ada maka kami akan proses sesuai dengan ketentuan kalau masih sekedar isu apa itu belum bisa dipastikan kebenarannya”. Kata Gafril, Rabu, (11/8/2024)
Selanjutnya, Gafril juga menyampaikan terkait adanya dugaan perselingkuhan tersebut, pihaknya masih menunggu laporan. Dan Sejauh ini belum ada tanggapan dari rekan-rekan Panwascam terkait dugaan kasus perselingkuhan yang tengah beredar tersebut.
“Kalau toh ternyata dia yang bersangkutan sudah punya istri, istrinya menyampaikan ke kami kan begitu. tapi sampai sekarang kami belum mendapatkan laporan atau keberatan dari panwas rekan-rekan panwasnya”. Ujarnya
Lebih jauh, Ia menegaskan, bahwa Bawaslu akan menindak lanjuti dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang bersangkutan jika dugaan tersebut jika itu terbukti.
“Kami akan memberikan sanksi tegas terhadap penyelenggara yang tidak menjalankan sumpah dan janjinya jadi seperti itu”. Tutupnya
Reporter : Wahyu Lamasinai
Editor : Redaksi













Comment