Bawaslu Parimo Sebut Awasi Melekat Tes Kesehatan Paslon Di RSU Anutapura

PALU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) lewat Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Herman Saputra, mengatakan peran yang dijalankan oleh Bawaslu Parimo dalam tahapan pemeriksaan kesehatan lima pasangan Calon Bupati Parigi Moutong adalah melakukan pengawasan secara intens. 

“Kami melakukan pengawasan secara melekat untuk memastikan para paslon mengikuti segala rangkaian pemeriksaan,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Herman mengatakan berdasarkan pemantauan pihaknya, para paslon mendapatkan 17 tes pemeriksaan kesehatan. 

“Antara lain itu ada pemeriksaan laboratorium, radiologi, rontgen, USG, psikologi dan beberapa item lainnya,” 

Herman menambahkan, pemeriksaan kesehatan ini bersifat wajib bagi para lima paslon bupati untuk bisa mengikuti tahapan selanjutnya. 

Selain itu, Herman juga menjelaskan jika ada paslon yang tidak mengikuti serangkaian tes pemeriksaan kesehatan tersebut, Herman mengatakan paslon tersebut tidak memenuhi syarat dalam hal pemeriksaan kesehatannya. 

“Untuk ditetapkannya atau tidak kami akan lihat dimana tahapan yang tidak dia lalui,” kata Herman 

Kendati demikian, Herman menambahkan jika tenggat waktu pemeriksaan kesehatan paslon bupati jatuh pada 2 September 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Parimo. 

“Kalau memang masih ada yang belum dilalui maka akan diikutkan di jadwal lainnya yang jelas tidak lewat dari 2 September 2024,” pungkas Herman.

Reporter : Nasrullah Malonda

Editor     : Redaksi

Comment